Presenter kondang, Olga Syahputra dilaporkan ke Sentral Pelayanan
Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya karena dianggap telah
mencemarkan nama baik seorang dokter bernama Febby Karina.
Saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian, Kabid Humas Polda Metro Jaya,
Kombes Pol Rikwanto membenarkan mengenai adanya laporan tersebut dengan
nomor laporan LP/2077/IV/2013/PMJ/Dit reskrimum.

"Pelapor atas nama Febby Karina melaporkan terlapor OG (Olga
Syahputra) pada Rabu 19 Juni 2013 jam 01.38 wib dengan dugaan pencemaran
nama baik, fitnah, perbuatan tidak menyenangkan, dan tindak pidana
dalam UU ITE," ungkap Rikwanto, Jumat (21/6/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menjelaskan Febby merasa nama baiknya dicemarkan dan
difitnah oleh Olga. Peristiwa ini terjadi 23 Mei 2013 di studio ANTV
Epicentrum Rasuna Said Jaksel.
Dalam laporan tersebut diketahui kejadian berawal saat Febby, selaku
korban, dipanggil atas sebagai dokter. Febby dipanggil oleh saksi
bernama Kartika ke TKP untuk melakukan perawatan.
Kemudian Febby ditarik paksa oleh Kartika masuk ke area set lokasi
syuting acara Pesbukers. Tiba- tiba Olga dalam acara yang ditayangkan
live itu mengatakan bahwa Febby adalah milik saksi 3 bernama Yudi yang
tak lain karyawan ANTV.
Tak hanya itu, Olga juga mengatakan bahwa saksi Yudi telah makan
bersama dengan Febby. Lalu Yudi pulang pukul 11 malam karena sedang
jalan bareng Febby. Di sinilah, Febby merasa Olga telah memfitnahnya
dengan mengatakan dirinya membuat kacau rumah tangga.
Febby juga sempat menangis di acara live Pesbukers tersebut. Apa yang
dikatakan Olga tentang dirinya itu, ujar Febby semuanya tidak benar.
Febby pun melaporkan Olga ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Sumber : http://id.omg.yahoo.com/news/merasa-nama-baiknya-tercemar-dokter-febby-laporkan-olga-082219029.html
0 komentar:
Posting Komentar